Begini Lho Cetak S28 Simpatika Kemenag (Surat Pengajuan Riwayat Mengajar PTK)

Berbagi tips cara Cetak S28 Simpatika Kemenag (Surat Pengajuan Riwayat Mengajar PTK)

Langkah-langkah mencetak s28 kemenag simpatika adalah sbb.

  1. Silahkan kunjungi website resmi layanan simpatika di http://simpatika.kemenag.go.id/
  2. Silahkan pilih menu login PTK/admin
  3. Silahkan masukkan NUPTK/Peg Id dan password lalu klik masuk
  4. Pilih menu PTK dan akan muncul menu ptk tersebut.
  5. Pilih menu Riwayat Mengajar PTK. 
Lihat petunjuk gambar berikut.

Setelah klik Riwayat Mengajar Guru Agama, maka nanti akan muncul:
Klik saja tanda (+), nanti akan muncul jendela sbb:


Setelah selesai klik jadikan permanen, secara otomatis akan muncul peringatan untuk print S28a/S28b. pada menu ini anda bisa mencetak langsung atau menyimpan dalam pc anda.

Langkah terakhir jika ada kesalahan anda bisa merubah dengan cara membatalkan data permanen.

Lakukan saja apa yang diperintahkan, JANGAN TAKUT!!!!
Karena data tidak akan masuk jika belum di-PERMANENKAN.

Pokoknya jangan takut, jangan galau, jangan bingung. Belum apa-apa sudah mbingungi, ya repot...

Oke kawan, semoga tips cara cetak S28 kemenag yang saya bagikan, bermanfaat bagi Anda dan kawan-kawan Anda semuanya.,




Akhirnya Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0 Lahir

Akhirnya Aplikasi Dapodikdas versi terbaru Lahir.

  1. Pemutakhiran data dapodik sekolah untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 semester II menggunakan Aplikasi Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP dan SLB, dan versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK yang dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
  2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota segera mensosialisasikan dan melakukan Bimbingan Teknis kepada operator sekolah di wilayah Kabupaten/Kota masing-masing.
  3. Website pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id segera diintegrasikan ke dalam dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id dengan demikian seluruh aktivitas dan manajemen pendataan dimigrasi ke alamat baru tersebut yang akan diluncurkan paling lambat akhir Januari 2016.
Cara install:
  1. Uninstall aplikasi dapodii sebelumnya
  2. unduh master dapodik dan prefill
  3. install aplikasi dapodik versi 4.1.0
  4. regir=strasi
  5. Ucapkan alhamdulillah.

Data EMIS Madrasah Filial Digabungkan dengan Data Madrasah Induk


Mulai periode pendataan EMIS Semester Genap TP 2015/2016, secara administrasi data EMIS madrasah filial harap dilebur/digabungkan ke dalam data madrasah induknya.
Dalam isi surat pemberitahuan pemberitahuan yang dikeluarkan kementrian agama RI.direktorat jendral pendidikan islam pada tanggal 13 januari tahun 2016, nomor : Dj.I/OT/00/101/2016 Perihal : Penggabungan data emis madrasah filial kedalam data madrasah induk, dijelaskan bahwa dalam rangka penertiban data madrasah filial (madrasah kelas jauh) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I, menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah sebagai berikut ini.
  1. Mulai periode pendataan EMIS Semester Genap TP 2015/2016, secara administrasi data EMIS madrasah filial harap dilebur/digabungkan ke dalam data madrasah induknya. Oleh karena itu, Nomor Statistik Madrasah (NSM) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) madrasah filial harus mengikuti NSM dan NPSN madrasah induknva.
  2. Madrasah filial yang dimaksud pada poin (1) juga termasuk Madrasah Tsanawiyah Satu Atap yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/590/2012 tanggal 23 Mei 2012 tentang Penetapan Madrasah Induk Bagi Madrasah Tsanawiyah Satu Atap (MTs-SA) Program AIBEP.
  3. Kanwil Kemenag Provinsi dimohon berkoordinasi dengan Kankemenag Kab./Kota untuk melakukan penerbitan NSM yang telah diterbitkan bagi madrasah filial.
  4. Untuk keperluan pendataan Ujian Nasional Tahun 2016, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab./Kota dimohon berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan penertiban data madrasah filial yang tercantum dalam database Ujian Nasional.
  5. Subbag Sistem Informasi Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam (EMIS Pusat) akan berkoordinasi dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan penertiban NPSN yang telah diterbitkan bagi madrasah filial.( download surat pemberitahuan Penggabungan Data EMIS Madrasah Filial ke dalam Data Madrasah Induk )
Semoga informasi tersebut bermanfaat :).