1. Kunjungi website Padamu Negeri
2. Cari dan klik Login PTK
3. Masukkan NUPTK, password,dan klik Masuk
4. Ikuti langkah-langkah berikut.
Nah mudah bukan? Silakan dicoba dan dipraktekkan, tentunya si pemilik akun yang diharapkan bisa login sendiri dengan bimbingan operator, agar bisa mandiri mencetak S20.
Langkah selanjutnya adalah mencetak S21 sebagai konfirmasi persetujuan kepala sekolah terhadap seorang PTK yang menjadi tenaga kependidikannya (di sekolah non induk).
Setelah mencetak S20, lalu bagaimana cara mencetak S21?
Klik link berikut untuk mengetahui cara mencetak S21 Padamu Negeri.
Sumber:
padamu.siap.web.id








0 Response to "Cara Mencetak S20 dan S21 Padamu Negeri PTK Non Induk"
Posting Komentar